Jadwal Pelantikan Pram-Doel Diundur, Brando Susanto Ungkap Rakyat Jakarta Bakal Dirugikan

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menanggapi mundurnya jadwal pelantikan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024-2029 Pramono Anung-Rano Karno (Doel).

Partai peraih kursi terbanyak kedua di Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat hingga 15 orang ini menyebut, mundurnya jadwal pelantikan justru merugikan masyarakat.

Wakil Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Brando Susanto menyesalkan, jadwal pelantikan ini mundur dari ketetapan yang sudah ada.

Kata dia, mundurnya jadwal pelantikan ini justru tak merugikan Pram-Doel, tetapi masyarakat Jakarta

“Apakah Pram-Doel dirugikan? Tidak, karena periodisasinya tetap lima Tahun. Apakah rakyat Jakarta dirugikan? Jelas, karena semakin banyak atau lama urusan Jakarta tertunda menjelang pelantikan, semakin merugikan Rakyat Jakarta,” kata Brando saat dikonfirmasi Warta Kota pada Jumat (31/1/2025) petang.

Menurutnya, jadwal pelantikan Pram-Doel harusnya mengikuti keputusan yang ada yaitu Perpres Nomor 80 Tahun 2024 atau notulensi rapat Komisi II terkait pelantikan kepala daerah 2024-2029.

“Harus tidak ada alasan menunda pelantikan Gubernur DKI Jakarta hasil Pilkada serentak 2024, di tanggal 7 Februari 2025,” ujar Anggota Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta ini.

Brando mengatakan, alasan yangg memperbolehkan  terjadi penundaan pelantikan 7 Februari 2025 hanya tiga hal.

Pertama, bila terjadi perselisihan di Mahkamah Konstitusi (MK), kedua bila terjadi dua putaran karena perolehan suara peserta kandidat tidak mencapai 50 persen lebih.

“Ketiga, bila ada force majeur, musibah, bencana, keadaan memaksa. Jadi, tidak ada dari ketiga unsur ini yang terpenuhi dalam case (kasus) pelantikan DKI Jakarta,” ucapnya.

Brando mengatakan, kewenangan Gubernur dan Wakil Gubernur definitif tentu lebih kuat atau powerfull dibandingkan Pj Gubernur.

Seorang Pj Gubernur, harus mendapat izin dari Kemendagri untuk mengeluarkan kebijakan strategis.

Sementara itu Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menambahkan, jadwal pelantikan ini prinsipnya harus selaras dengan payung regulasi dan kebutuhan situasi yang berkembang.

Dia berharap mundurnya jadwal pelantikan ini, tidak mengganggu perencanaan kerja nyata masa tugas awal, baik 100 hari, satu tahun maupun masa tugas lima tahun bagi Pram-Doel di Jakarta.

“Semoga kebijakaan tentang penundaan ini mematangkan persiapan pelantikan,” ujar Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.

Diberitakan sebelumnya, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Pramono Anung dan Rano Karno atau si Doel akan dilaksanakan antara tanggal 18-20 Februari 2025.

“Ada pengumuman terbaru bahwa pelantikan yang sedianya 6 Februari, menjadi antara 18 sampai 20 Februari. Ya, jadi kemungkinan 18, kemungkinan 19, kemungkinan 20. Sesuai dengan regulasi, sesuai dengan surat yang sudah kita bacakan,” ucap Khoirudin saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Nantinya, usai pelantikan, Gubernur terpilih Pramono Anung, akan berpidato dalam Rapat Paripurna di DPRD DKI.

Namun, dia tak bisa memutuskan kapan tepatnya tanggal pelantikan Pramono Anung-Rano Karno, karena semua keputusan itu akan tetap di tangan Pemerintah Pusat.

“Sehabis serah terima jabatan maka gubernur akan menyampaikan pidato sambutan gubernur pada saat kita paripurna,” jelas dia.

“Tanggalnya ini given ini, antara, jadi kita belum bisa berdebat waktu tanggalnya karena ini semua kewenangan permintaan pusat. Jadi 18 sampai 20,” lanjutnya.

Artikel ini telah naik tayang di https://wartakota.tribunnews.com/2025/02/01/jadwal-pelantikan-pram-doel-diundur-brando-susanto-ungkap-rakyat-jakarta-bakal-dirugikan?page=all

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *