
Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta yakni Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Dwi Rio Sambodo mendorong supaya Pemprov memastikan penentuan skala prioritas tak diskriminatif. Pasalnya, sejak awal tujuan mendirikan rusun ialah untuk menyiapkan hunian layak bagi warga Jakarta, khususnya bagi warga berpenghasilan rendah.
“Jadi penentuan skala prioritas ini harus didasarkan juga pada sumber data DTKS, agar tidak mencederai rasa keadilan di dalam masyarakat kita. DTKS adalah salah satu ukuran bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Artinya memulai dari MBR, jangan ada manipulasi penerima manfaat Rusun tersebut dan jangan terjadi diskriminasi sebagaimana prosedur yang berlaku,” kata Rio.
Selain itu, Rio juga meminta Pemprov memastikan betul kelengkapan sarana dan prasarana penunjang rusun, termasuk fasos dan fasum. Dengan begitu, aktivitas masyarakat bisa berjalan baik.
“Jangan sampai fasos dan fasum nya tidak diperhatikan alias asal ada dan asal jadi,” tegasnya.
Anggota Komisi B itu juga berharap keberadaan rusun bisa menaikkan taraf hidup warga. Menurutnya, keberadaan rusun sangat dibutuhkan oleh warga, khususnya yang tinggal di bantaran kali maupun permukiman kumuh.
“Kebutuhan rusun di DKI masih sangat dibutuhkan oleh warga khususnya yang tinggal di bantaran kali atau permukiman kumuh lainnya. Maka relokasi warga ke tempat hunian yang lebih layak, harus menjadi prioritas utama Pemprov DKI,” ucapnya.
“Penyediaan pemukiman adalah bagian tak terpisahkan dari penanganan masalah agraria perkotaan dan perjuangan agraria perkotaan yang menitik beratkan pada aspek pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat perkotaan yaitu tempat hunian dan akses aktivitas ekonomi usaha,” tambahnya.
Artikel ini telah naik tayang di detikcom dengan link https://news.detik.com/berita/d-7662248/dprd-minta-skala-prioritas-yang-adil-untuk-penghuni-rusun-pasar-rumput.