Antrean uji KIR khusus armada pengangkut Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi perlu dievaluasi. Demikan ditegaskan Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Brando Susanto.
Ia mengungkapkan, banyak mendapat keluhan dari Organisasi Hiswana Migas terkait antrean uji KIR yang dinilai pemborosan (inefisiensi) waktu.
“Mohon antreannya dipercepat, karena LPG 3 Kg ini termasuk Public Service Obligationyang harusnya mendapatkan prioritas,” ujar Brando Susanto di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (25/10).
Jika pelayanan tidak segera diperbaiki, kata dia, maka dapat mengganggu alur distribusi LPG ke rumah warga.
“Kalau lambat, jadi langka dan harga naik,” ungkap Brando.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo menjelaskan, pihaknya telah memperbaiki sistem antrean uji KIR.
Para pengemudi armada pengangkut LPG 3 Kg bisa memanfaatkan sistem online dan bisa mendaftar uji KIR melalui gawai.
“Saat ini, semuanya sudah online. Jadi, kami batasi karena memang kualitas teknologinya harus dijaga. Namun, kita batasi 110 unit kendaraan setiap hari,” tukas Syafrin.
Artikel ini sudah naik di website DPRD DKI